GudangSenjata.Com, Maraknya aksi kriminalitas menggunakan senjata api membuat polisi ekstra waspada. Aksi-aksi preventif pun dilakukan, termasuk memantau jual-beli senjata melalui dunia maya. Polri akan menyelidiki situs-situs di internet yang menawarkan dan menjual senjata api. Alasannya, Polri tidak lagi mengeluarkan izin kepemilikan senjata untuk tujuan bela diri.
Pasalnya di internet disinyalir marak beredar situs-situs penjualan senjata secara bebas. Salah satunya adalah www.gudangsenjata.com. Situs ini merupakan situs yang menawarkan senjata secara online berbagai jenis dari beberapa pabrikan senjata. Seperti senapan serbu produksi Pindad, Ruger, S and W, Glock dan lainnya. Dalam situs tersebut disebutkan secara rinci jenis senjata yang disediakan. Sementara transaksi dapat dilakukan melalui sms dan alamat email yang disediakan pengelola situs.
Salah satu situs yang menyediakan senjata api adalah situs dengan alamat gudangsenjata.com. Dalam situs itu dijual senjata-senjata buatan pindad. Menurut Kadiv Humas, Polri memang sudah tidak mengeluarkan surat izin untuk senjata baru yang diperuntukan untuk bela diri. Selain itu untuk senjata-senjata lama yang ada di masyarakat akan segera ditarik untuk digudangkan. "Untuk yang bela diri itu memang sesuai ketentuan harus ditarik. Mengapa itu mau ditarik karena selama ini ada hal-hal yang mungkin membahayakan diri sendiri mau pun orang lain," jelasnya.